Saham konvensional mencakup perusahaan yang bergerak di bidang apa saja. Namun, untuk saham syariah, perusahaan tidak boleh bergerak di bidang usaha yang melanggar syariat Islam. Saham syariah mengharuskan perusahaan memiliki utang berbasis bunga lebih kecil daripada asetnya. Sementara saham konvensional bebas, untuk lebih lengkapnya berikut perbedaan saham konvensional dan saham syariah :
Perbedaan Saham Konvensional & Saham Syariah
Konvensional
- Investasi pada perusahaan untuk semua kegiatan usaha
- Mekanisme transaksi konvensional
- Perangkat suku bunga
- Orientasi keuntungan secara general
- Hubungan dengan nasabah bentuk kreditur-debitur
- Tidak ada pengawas Syariah
Syariah
- Investasi pada perusahaan dengan kegiatan usaha sesuai prinsip Syariah
- Mekanisme transaksi sesuai Syariah
- Prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa
- Orientasi keuntungan baik untuk dunia dan akhirat
- Hubungan dengan nasabah bentuk kemitraan
- Ada dewan Pengawas Syariah